Fami Bi Syauqin: Amalan Sunnah yang Terlupakan

Banyak cara untuk menamatkan Al-Qur’an. Yang paling populer adalah 30 hari atau 7 hari. Pembagian teks Al-Qur’an ke dalam 30 juz sesuai bilangan hari dalam satu bulan. Namun, jika ingin menamatkan Al-Qur’an dalam satu minggu, lihatlah tanda manzil yang ada, misalnya, dalam mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.

Di kalangan para penghafal Al-Qur’an, cara menamatkan bacaan Al-Qur’an dalam tujuh hari itu sering disebut Fami bi Syauqin. Arti harfiahnya, “bibirku selalu rindu (membaca Al-Qur’an)”. Istilah tersebut terdiri atas rangkaian tujuh huruf: fa, mim, ya, ba, syin, waw, dan qaf yang menandai masing-masing kelompok.

1. Fa’ adalah Surah Al-Fatihah sampai akhir Surah An-Nisa’ (hizb/manzil 1)

2. Mim adalah Surah Al-Ma’idah sampai akhir Surah At-Taubah (hizb/manzil 2)

3. Ya’ adalah Surah Yunus sampai akhir Surah An-Nahl (hizb/manzil 3)

4. Ba’ adalah Surah Bani Israil sampai akhir Surah Al-Furqan (hizb/manzil 4)

5. Syin adalah Surah Asy-Syu’ara’ sampai akhir Surah Yasin (hizb/manzil 5)

6. Wau adalah Surah Ash-Shaffat sampai akhir Surah Al-Hujurat (hizb/manzil 6)

7. Qaf adalah Surah Qaf sampai akhir Surah An-Nas (hizb/manzil 7)

Menamatkan bacaan Al-Qur’an dalam tujuh hari adalah tradisi salafus shalih (generasi pendahulu yang saleh). Sebagian besar sahabat Rasulullah saw. mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari, sebagaimana anjuran Rasulullah saw. kepada Abdullah bin Umar r.a., “Bacalah Al-Qur’an sampai khatam dalam tujuh hari dan jangan lebih cepat dari itu.”

Cara membaca seperti ini disebut khatmul ahzab (mengkhatamkan Al-Qur’an berdasarkan hizb-hizb (kelompok)), sebagaimana diriwayatkan dalam atsar yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib. Membaca berdasarkan hizb Fami bi Syauqin dimulai pada hari Jumat dan khatam pada hari Kamis atau malam Jumat.

Bila kita mengkaji dan mendalami sejarah kehidupan salafus shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in, maka kita akan menemukan bahwa mereka, meskipun dalam kesibukan dan keadaan yang mendesak, tetap menjaga dan membaca wirid dari Kitabullah, baik dengan membaca maupun mentadabburinya.

Bagi mereka, tahzib atau pengelompokan Al-Qur’an menjadi beberapa kelompok adalah perkara sunnah yang diterima dari Rasulullah saw secara mutawatir dan diketahui oleh banyak kalangan. Oleh karenanya, kita akan mendapatkan tradisi mereka mengkhatamkan Al-Qur’an pada waktu-waktu tertentu.

Berbeda dengan keadaan kita pada zaman ini yang cenderung meremehkan membaca Al-Qur’an dan tidak konsisten dalam membacanya dan mentadabburinya, sehingga tradisi tahzib menjadi sunnah yang terlupakan, bahkan tidak diketahui oleh para penuntut ilmu dan penerus dakwah. Padahal, jiwa—sebagaimana jasad—lebih membutuhkan asupan dan energi untuk mendekat kepada Allah dan berjuang dalam dakwah ini. Salah satu asupan rohani tersebut adalah membaca Al-Qur’an dan mentadabburinya.

Banyak riwayat shahih tentang hizb atau membaca Al-Qur’an dengan target harian ini. Rasulullah saw. dan para sahabat senantiasa menjaga amalan ini, sebagaimana diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a. bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa tertidur sebelum membaca hizbnya atau sebagiannya, kemudian dia membacanya di antara shalat Fajar dan shalat Dhuhur, maka dia mendapatkan pahala seperti membaca pada malam harinya.” (HR. Muslim).

Di antara hizb yang masyhur di kalangan mereka adalah sebagaimana yang diriwayatkan Aus bin Hudzaifah r.a.:

Pada suatu malam Rasulullah saw. terlambat hadir pada pertemuan yang biasa kami kumpulkan sebelumnya, sehingga aku bertanya tentang keterlambatannya. Beliau menjawab: “Malam ini saya mempunyai tanggungan hizb dari Al-Qur’an yang belum selesai dibaca, maka aku enggan keluar rumah sampai aku dapat menyempurnakannya.”

Lalu di pagi harinya aku menanyakan kepada para sahabat Rasulullah saw.: “Bagaimana kalian membuat hizb (kelompok surat) dari Al-Qur’an?”, mereka menjawab: “Kami membaginya menjadi 3 surat, 5 surat, 7 surat, 9 surat, 11 surat, 13 surat, dan hizb mufashshal (surat-surat pendek).” (HR. Ibnu Majah).

Dari keterangan hadis di atas, maka tercetuslah sebuah rumus Fami bi Syauqin yang membagi Al-Qur’an menjadi tujuh hizb/manzil yang masing-masing hizb/manzil terdiri dari 3 surat, 5 surat, 7 surat, 9 surat, 11 surat, 13 surat, dan hizb mufashshal (surat-surat pendek). Fami bi Syauqin adalah ungkapan Arab yang bermakna “bibirku selalu rindu untuk membaca Al-Qur’an”. Fami bi Syauqin juga merupakan singkatan dari huruf-huruf awal dari nama surat pertama ketujuh manzil tersebut.

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk menghidupkan kembali tradisi atau sunah ini, dan memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ. لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah (Al-Qur’an) dan melaksanakan shalat, serta menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan pahala kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. (Fathir: 29-30). Amin.

Wallahu a’lam

Copyright © 2026 Sobat Quran Indonesia